Jumat, 07 September 2012

My Artikel Part 2 "STOP BULLYING "


STOP BULLYING

Baru-baru ini kita tercengang melihat kasus bullying pada seorang siswa yang terjadi di SMA Don Bosco Jakarta yang dilakukan siswa kelas 3 kepada adik kelasnya seperti dibertitakan, aksi bullying tersebut terjadi pada saat MOS. Seorang siswa mengaku mengalami pemukulan serta disundut rokok oleh seniornya. Kasus ini kemudian dilaporkan kepadea pihak yang berwajib dan akhirnya media massa pun menyoroti kasus ini. Kini polisi sudah menahan tujuh siswa SMA Don Bosco. Para siswa tersebut diduga terlibat kasus bullying di sekolah mereka. Tak hanya itu para pelaku juga sudah diskorsing oleh sekolah selama 20 hari.
Pengertian Bullying
Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak memberi definisi / pengertian terhadap Bullying adalah : kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma, depresi / tidak berdaya, nah, bentuk bullying ada 3 yaitu :
  1. Fisik (Memukul, menampar, memalak/mengeroyok).
  2. Verbal (memaki, mengejek, membodohkan, mengkerdilkan).
  3. Psikologis (mengintimidasi, mendiskriminasikan, mengabaikan).
Tentu saja jika seorang anak menjadi korban bullying akan mempengaruhi dampak buruk bagi kondisi psikis atau psikologis anak.
Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Linda Gumelar, meminta para guru di sekolah harus memberikan pengawasan dan perlindungan yang optimal pada siswa-siswanya. Kasus yang terjadi di SMA Don Bosco, bukanlah kali pertama di Indonesia. Pasalnya kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah / lingkungan sekitar. Hal ini bukan hanya pihak sekolah yang bertanggung jawab tapi keluarga juga berperan penting. Di mulai dari luar lingkungan keluarga, apabila si anak sering mendapat kekerasan tersebut di luar lingkungan juga akan mengikuti tindak kekerasan tersebut di luar lingkungan keluarga. Maka sebagai orang tua, mulailah memberikan perhatian khusus dengan bijak pada anak. Jika marah hindarilah berbicara kasar dan memukul pada anak, sehingga anak merasa dihargai. Untuk pihak sekolah, agar kasus bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah maka pihak Kepala Sekolah dan Guru harus memberikan perhatian optimal kepada siswa-siswanya. Tentu jika pihak keluarga, pihak sekolah, pihak dari Kemedikbud dan KPAI Bersatu bisa meminimalisir bullying pada anak, dan harus ada mediasi untuk pemecahan masalah ini. Untuk itu, tanamkan sejak dini pada anak tentang nilai-nilai religi, etika, moral, budi pekerti dan sopan santun. Jika ternyata ada anggota keluarga kita atau kita melihat ada kasus bullying maka jangan takut dan jangan segan untuk melapor kepada pihak berwajib atau pihak sekolah.
Beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus bullying adalah :
  1. Apabila Anak yang menjadi Korban
Tanda-tandanya yang biasa anak ceria tiba-tiba menjadi murung, sedih / ketakutan, maka sebagai orang tua harus mencermati perubahan tersebut dan tanyakan kepada anak dengan kasih sayang agar anak mau berkata jujur dan merasa dilindungi.
  1. Apabila Anak yang menjadi Pelaku
Tanda-tandanya anak bersikap agresif, ada laporan dari Guru / teman-temannya bahwa anak melakukan tindakan agresif pada mereka yang lebih lemah atau tidak berdaya, anak yang pernah mengalami bullying mungkin menjadi pelaku bullying.
Mudah-mudahan semua lapisan masyarakat bias mengentaskan masalah ini. Sehingga anak-anak yang sejatinya bias bersekolah dengan tenang tidak merasa ketakutan atau terganggu dengan kasus bullying. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi Negara. Next Project tidak ada lagi kasus bullying yang menimpa pada anak atau diri kita sendiri.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar