STOP
BULLYING
Baru-baru ini kita
tercengang melihat kasus bullying pada seorang siswa yang terjadi di
SMA Don Bosco Jakarta yang dilakukan siswa kelas 3 kepada adik
kelasnya seperti dibertitakan, aksi bullying tersebut terjadi pada
saat MOS. Seorang siswa mengaku mengalami pemukulan serta disundut
rokok oleh seniornya. Kasus ini kemudian dilaporkan kepadea pihak
yang berwajib dan akhirnya media massa pun menyoroti kasus ini. Kini
polisi sudah menahan tujuh siswa SMA Don Bosco. Para siswa tersebut
diduga terlibat kasus bullying di sekolah mereka. Tak hanya itu para
pelaku juga sudah diskorsing oleh sekolah selama 20 hari.
Pengertian
Bullying
Menurut Komisi
Nasional Perlindungan Anak memberi definisi / pengertian terhadap
Bullying adalah : kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang
yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak
mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk
melukai atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma,
depresi / tidak berdaya, nah, bentuk bullying ada 3 yaitu :
- Fisik (Memukul, menampar, memalak/mengeroyok).
- Verbal (memaki, mengejek, membodohkan, mengkerdilkan).
- Psikologis (mengintimidasi, mendiskriminasikan, mengabaikan).
Tentu saja jika
seorang anak menjadi korban bullying akan mempengaruhi dampak buruk
bagi kondisi psikis atau psikologis anak.
Menurut Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Linda Gumelar,
meminta para guru di sekolah harus memberikan pengawasan dan
perlindungan yang optimal pada siswa-siswanya. Kasus yang terjadi di
SMA Don Bosco, bukanlah kali pertama di Indonesia. Pasalnya kasus
bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah / lingkungan sekitar.
Hal ini bukan hanya pihak sekolah yang bertanggung jawab tapi
keluarga juga berperan penting. Di mulai dari luar lingkungan
keluarga, apabila si anak sering mendapat kekerasan tersebut di luar
lingkungan juga akan mengikuti tindak kekerasan tersebut di luar
lingkungan keluarga. Maka sebagai orang tua, mulailah memberikan
perhatian khusus dengan bijak pada anak. Jika marah hindarilah
berbicara kasar dan memukul pada anak, sehingga anak merasa dihargai.
Untuk pihak sekolah, agar kasus bullying tidak terjadi di lingkungan
sekolah maka pihak Kepala Sekolah dan Guru harus memberikan perhatian
optimal kepada siswa-siswanya. Tentu jika pihak keluarga, pihak
sekolah, pihak dari Kemedikbud dan KPAI Bersatu bisa meminimalisir
bullying pada anak, dan harus ada mediasi untuk pemecahan masalah
ini. Untuk itu, tanamkan sejak dini pada anak tentang nilai-nilai
religi, etika, moral, budi pekerti dan sopan santun. Jika ternyata
ada anggota keluarga kita atau kita melihat ada kasus bullying maka
jangan takut dan jangan segan untuk melapor kepada pihak berwajib
atau pihak sekolah.
Beberapa hal yang
harus dicermati dalam kasus bullying adalah :
- Apabila Anak yang menjadi Korban
Tanda-tandanya yang
biasa anak ceria tiba-tiba menjadi murung, sedih / ketakutan, maka
sebagai orang tua harus mencermati perubahan tersebut dan tanyakan
kepada anak dengan kasih sayang agar anak mau berkata jujur dan
merasa dilindungi.
- Apabila Anak yang menjadi Pelaku
Tanda-tandanya anak
bersikap agresif, ada laporan dari Guru / teman-temannya bahwa anak
melakukan tindakan agresif pada mereka yang lebih lemah atau tidak
berdaya, anak yang pernah mengalami bullying mungkin menjadi pelaku
bullying.
Mudah-mudahan semua
lapisan masyarakat bias mengentaskan masalah ini. Sehingga anak-anak
yang sejatinya bias bersekolah dengan tenang tidak merasa ketakutan
atau terganggu dengan kasus bullying. Anak-anak adalah generasi
penerus bangsa yang wajib dilindungi Negara. Next Project tidak ada
lagi kasus bullying yang menimpa pada anak atau diri kita sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar