Jumat, 07 September 2012

My Artikel Part 3 "Lindungi anak-anak jalanan"

LINDUNGI ANAK-ANAK JALANAN

“Anak jalanan Kumbang Metropolitan
selalu dalam kesepian
Anak jalanan korban kemunafikan
selalu kesepian di keramaian”



Sepenggal bait lagu dari Chrisye di atas bercerita tentang anak jalanan. Anjal atau anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak – anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarga.
Ya, fenomenal anak jalanan tentu sudah bukan hal asing lagi di telinga kita, khususnya di pusat – pusat kota besar di jalanan keberadaan mereka sangat mudah dijumpai misalnya di perempatan – perempatan lampu merah, di bis/ terminal. Mereka kerap kali mengamen atau ada juga yang berjualan Koran. Siang hari saat anak – anak sekolah lain bersekolah, mereka harus turun kejalan, meninggalkan bangku sekolah hanya untuk sesuap nasi, tentu tidak semua anak jalanan putus sekolah diantara mereka ada juga yang masih sekolah lalu malamnya mengamen dijalanan. Namun ada juga dari mereka yang selain mencari nafkah dijalan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya terkadang tempat tinggal dan bermain mereka juga dijalanan.
Ironis memang karena mereka juga merupakan generasi penerus bangsa.tidak jarang anak jalanan menjadi korban tindak kekerasan dari orang yang tidak bertanggungjawab bahkan jika ada operasi kerap kali mereka tertangkap Satpol PP.
Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), namun momentum tersebut tak dirasakan oleh mereka. Dalam UUD 1945 telah jelas tersirat bahwa anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh Negara, tentu bukan hanya Pemerintah saja tapi dari departemen social, Kemendikbud, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, KPAI, Komnas HAM, Pemerintah Daerah setempat dan seluruh lapisan masyarakat juga turut andil dalam membantu mengentaskan permasalahan ini. Sejatinya orang tua mempunyai peran yang sangat besar dalam mendidik anak – anaknya agar tidak terjerumus dalam hal – hal negative. Ini harus dibarengi kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya nilai – nilai pendidikan moral, akhlak dan budi pekerti untuk anak – anak.
Baru – baru ini dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2012 di Gedung DPR MPR, Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan untuk kedepan Indonesia akan mempunyai program wajib belajar 12 tahun bukan 9 tahun lagi. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk mereka yang mempunyai semangat untuk sekolah, pasalnya mereka juga mempunyai hak yang sama seperti anak – anak lain untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan layak.
Jika mereka dapat mengenyam pendidikan tentu stigma negatif dari anak jalanan yang sudah melekat dimasyarakat akan pudar. Sekolah – sekolah untuk anak jalanan dan untuk anak yang tidak mampu saat ini juga sudah ada bahkan ada yang membuka sekolah gratis. Tentu orang – orang yang seperti itu yang harus dicontoh, sebagai langkah awal untuk mengentaskan masalah ini. Dan sebagai upaya untuk meminimalisir aksi kriminalisme pada anak.
Pengetahuan spiritual dan pengetahuan umum sangat dibutuhkan untuk mereka sebagai bekal hidup mereka kelak.
Menurut menteri sosial Salim Segaff Al Jufrie, permasalahan anak adalah tanggungjawab kita semua. Kementrian social juga melakukan assessment bekerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat, dinas social dan kepolisian yang bertanggungjawab untuk mengurangi populasi anak jalanan.
Next project semoga kita semua bisa bergandengan tangan untuk mengentaskan permasalahan ini karena anak – anak jalanan adalah anak – anak Indonesia yang mempunyai hak yang sama yaitu untuk mendapatkan perlindungan dan kebahagiaan. Semoga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar