LINDUNGI ANAK-ANAK JALANAN
“Anak
jalanan Kumbang Metropolitan
selalu
dalam kesepian
Anak
jalanan korban kemunafikan
selalu
kesepian di keramaian”
Sepenggal
bait lagu dari Chrisye di atas bercerita tentang anak jalanan. Anjal
atau anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak –
anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki
hubungan dengan keluarga.
Ya,
fenomenal anak jalanan tentu sudah bukan hal asing lagi di telinga
kita, khususnya di pusat – pusat kota besar di jalanan keberadaan
mereka sangat mudah dijumpai misalnya di perempatan – perempatan
lampu merah, di bis/ terminal. Mereka kerap kali mengamen atau ada
juga yang berjualan Koran. Siang hari saat anak – anak sekolah lain
bersekolah, mereka harus turun kejalan, meninggalkan bangku sekolah
hanya untuk sesuap nasi, tentu tidak semua anak jalanan putus sekolah
diantara mereka ada juga yang masih sekolah lalu malamnya mengamen
dijalanan. Namun ada juga dari mereka yang selain mencari nafkah
dijalan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya terkadang tempat tinggal
dan bermain mereka juga dijalanan.
Ironis
memang karena mereka juga merupakan generasi penerus bangsa.tidak
jarang anak jalanan menjadi korban tindak kekerasan dari orang yang
tidak bertanggungjawab bahkan jika ada operasi kerap kali mereka
tertangkap Satpol PP.
Setiap
tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), namun
momentum tersebut tak dirasakan oleh mereka. Dalam UUD 1945 telah
jelas tersirat bahwa anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh
Negara, tentu bukan hanya Pemerintah saja tapi dari departemen
social, Kemendikbud, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan anak, KPAI, Komnas HAM, Pemerintah Daerah setempat dan
seluruh lapisan masyarakat juga turut andil dalam membantu
mengentaskan permasalahan ini. Sejatinya orang tua mempunyai peran
yang sangat besar dalam mendidik anak – anaknya agar tidak
terjerumus dalam hal – hal negative. Ini harus dibarengi kerjasama
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk gencar
melakukan sosialisasi tentang pentingnya nilai – nilai pendidikan
moral, akhlak dan budi pekerti untuk anak – anak.
Baru –
baru ini dalam pidato kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2012 di
Gedung DPR MPR, Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang
Yudhoyono mencanangkan untuk kedepan Indonesia akan mempunyai program
wajib belajar 12 tahun bukan 9 tahun lagi. Hal ini tentu menjadi
angin segar untuk mereka yang mempunyai semangat untuk sekolah,
pasalnya mereka juga mempunyai hak yang sama seperti anak – anak
lain untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan layak.
Jika
mereka dapat mengenyam pendidikan tentu stigma negatif dari anak
jalanan yang sudah melekat dimasyarakat akan pudar. Sekolah –
sekolah untuk anak jalanan dan untuk anak yang tidak mampu saat ini
juga sudah ada bahkan ada yang membuka sekolah gratis. Tentu orang –
orang yang seperti itu yang harus dicontoh, sebagai langkah awal
untuk mengentaskan masalah ini. Dan sebagai upaya untuk meminimalisir
aksi kriminalisme pada anak.
Pengetahuan
spiritual dan pengetahuan umum sangat dibutuhkan untuk mereka sebagai
bekal hidup mereka kelak.
Menurut
menteri sosial Salim Segaff Al Jufrie, permasalahan anak adalah
tanggungjawab kita semua. Kementrian social juga melakukan assessment
bekerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat, dinas social dan
kepolisian yang bertanggungjawab untuk mengurangi populasi anak
jalanan.
Next
project semoga kita semua bisa bergandengan tangan untuk mengentaskan
permasalahan ini karena anak – anak jalanan adalah anak – anak
Indonesia yang mempunyai hak yang sama yaitu untuk mendapatkan
perlindungan dan kebahagiaan. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar